Minggu, 30 Mei 2010

Profesi Kependidikan dan Tenaga Kependidikan

Profesi dapat diartikan sebagai oranng yang memiliki kemampuan atau keahlian dalam pekerjaan yang dikerjakannya. Untuk dapat diakui sebagai ahli di bidangya, tentunya orang tersebut haruslah memiliki kemampuan lebih dibandingkan dengan orang ainnya. Oleh karena itu, suatu profesi haruslah memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian dan persiapan akademik.

Guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar, yang pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan dari proses pendidikan. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, guru perlu mengetahui prinsip dari seorang guru.

Prinsip :

1) Harus dapat membangkitkan minat siswa pada meteri pelajaran, serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar

2) Guru harus dapat membangkitkan minat siswa utk aktif berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan

3) Guru harus dapat membuat urutan dalam pembelajaran dan memahami perkembangan siswa

4) Guru harus selalu melaksanakan kegiatan apersepsi

5) Diharapkan guru dapat menjelaskan secara gamblang tentang materi pelajaran

6) Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi antara mapel dan /atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari

7) Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar siswa

8) Guru harus mengembangkan sikap siswa dalam membina hubungan sosial

9) Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan siswa secara individual

Dalam menjalankan tugasnya guru di Indonesia memiliki kode etik. Tujuan dari kode etik ini adalah agar orang tidak melakukan kesalahan dan tidak merugikan orang lain. Setiap profesipun tentunya memiliki kode etik untuk menjadi pegangan dirinya dalam melakukan pekerjaannya.

Adapun tujuan dari kode etik ini berhubungan dengan martabat seorang guru. Dimana martabat guru bergantung pada apa yang ia kerjakan, dan juga martabat seorang guru dapat dilihat dari pekerjaan yang dilakukan. Jika guru perilakunya buruk, maka martabatnya akan menjadi turun.

Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan ini orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
1. Wakil-wakil/Kepala urusan
2. Tata usaha
3. Laboran
4. Pustakawan
5. Pelatih ekstrakurikuler
6. Petugas keamanan


0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates